KOMPETISI LINDA CUP TURNAMEN ADU GENGSI DIDUGA JADI PRAKTIK JUDI TARUHAN SKOR DAN MAFIA BOLA

Menu Atas

KOMPETISI LINDA CUP TURNAMEN ADU GENGSI DIDUGA JADI PRAKTIK JUDI TARUHAN SKOR DAN MAFIA BOLA

Safrizal Nelson
Senin | 05:52 WIB Last Updated 2025-08-24T23:39:46Z

 


Trabas news senin 26 Agustus 2025


TANGERANG, Turnamen sepak bola Linda Cup 2025 yang digelar di Stadion Mini Pangeran Jaga Lautan, Desa Pasilian Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan publik, ajang yang semestinya menjadi wadah pembinaan dan pencarian bakat pesepak bola lokal, justru dipenuhi pemain paketan dari luar daerah, lebih serius lagi, temuan hasil investigasi di lapangan,  ditemukan adanya praktik judi taruhan Skor dan mafia bola, praktik tersebut diduga dibiarkan oleh Panitia Penyelenggara tanpa adanya pengawasan yang ketat. Minggu (24/08/25).


Tim investigasi berhasil memperoleh rekaman video tersembunyi yang memperlihatkan seorang pria berinisial (V) secara terang-terangan mengaku ikut dalam taruhan pertandingan. Jum'at (22/8/2025)


“Hari ini kalah taruhan motor 1 ya, sekitar 7 jutaan. Kemarin-kemarin pernah menang juga, sempat 20 juta. Pemainnya semua dari luar,” ungkap V dalam video tersebut dengan ekspresi kecewa. Jumat 22 Agustus 2025.



Fakta adanya taruhan hingga kendaraan bermotor dan uang puluhan juta rupiah memperkuat dugaan bahwa  kompetisi Linda Cup 2025 telah dijadikan ajang judi taruhan Skor dan mafia bola.



Dugaan adanya mafia bola dan judi taruhan skor diperkuat dengan keterangan penonton berinisial TA, saat laga antara Porkos Vs GBI Pasir dengan hasil 1- 0 dimenangkan kesebelasan Porkos," Pemain menang, orang taruhan banyak yang kalah, karena GBI Pasir dipur 2 oleh Porkos, kalau saya engga taruhan, engga berani" ujarnya melalui pesan WhatsApp.


Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.,b Sekretaris Umum Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), 

Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional Pendiri & Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Jakarta, menegaskan saat dimintai tanggapan oleh awak media mengatakan," Praktik judi yang dikaitkan dengan turnamen resmi masuk kategori tindak pidana.


Jika benar ada taruhan uang dan barang dalam skala besar, maka Panitia penyelenggara dan Aparat Penegak Hukum wajib turun tangan,  Pembiaran hanya akan memperburuk citra Pemerintah Daerah dan Muspika setempat.karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara turnamen Linda Cup 2025 di Stadion Mini Pangeran Jaga Lautan Kronjo, karena membuka ruang bagi praktik ilegal , ” tegasnya.


Lebih jauh dirinya mengatakan,“ Turnamen lokal harusnya jadi  ajang pencarian bakat anak-anak muda di wilayah setempat, untuk mengembangkan kemampuan dibidang olah raga sepak bola,  tapi justru fasilitas milik negara yang dibangun dengan menggunakan anggaran rakyat dipergunakan hanya untuk adu gengsi golongan tertentu, bukan menjadi sarana dalam menjaring potensi yang ada di wilayah setempat, karena didominasi pemain sewaan dari berbagai liga di wilayah Jabodetabek,  Linda Cup 2025 ini  hanya jadi ajang bisnis adu  gengsi, membuka peluang praktik  mafia bola dan judi taruhan bola bukan pembinaan prestasi,” ujarnya.


"  Masyarakat pun kini menaruh harapan besar kepada Panitia Penyelenggara untuk menjamin bahwa Stadion Mini Pangeran Jaga Lautan  terbebas dari praktik mafia bola dan judi taruhan skor di kompetisi Linda Cup 2025, kalau itu tidak bisa dilakukan oleh Panitia Penyelenggara lebih baik dihentikan saja", tutupnya.


(Red/Tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KOMPETISI LINDA CUP TURNAMEN ADU GENGSI DIDUGA JADI PRAKTIK JUDI TARUHAN SKOR DAN MAFIA BOLA

Trending Now

Iklan