Tangerang, Trabasnews.id — Ratusan wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspem), Rabu (13/8/2025). Aksi yang tergabung dalam “Aliansi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu” ini menuntut pencopotan sejumlah pejabat Satpol PP, khususnya di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda), karena dinilai tidak transparan dan lamban dalam pelayanan.
Massa aksi terdiri dari berbagai elemen, di antaranya Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), serta LSM seperti Geram, BP2A2N, PKN, Aliansi Indonesia, Garuda, Investigasi Negara, Pewarna, dan KGI-ai. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan.
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Focusflash, dalam orasinya menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Ia menuding Satpol PP Kota Tangerang tidak memberikan pelayanan informasi yang transparan, terutama dalam hal pengawasan bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Enam Tuntutan Utama Massa Aksi:
1. Copot Kasatpol PP Kota Tangerang, serta Kabid dan Kasi Gakumda, yang dinilai tidak tegas, lamban, dan diduga bermain dalam proses penegakan aturan.
2. Tindak tegas pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi dari instansi terkait.
3. Berikan kepastian atas pengaduan masyarakat, tanpa diskriminasi atau permainan oleh oknum petugas.
4. Jalankan Peraturan Daerah secara profesional, sesuai kewenangan dan tugas Satpol PP.
5. Kembalikan fungsi utama Satpol PP, dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
6. Perbaiki sistem pengaduan masyarakat, dengan membuka akses informasi dan menghindari kesan tidak netral.
"Apa yang kami suarakan hari ini bukan sekadar soal personal, tapi mencerminkan kegagalan lembaga dalam melayani masyarakat secara transparan," ujar Syamsul.
Ia menambahkan, aksi ini merupakan aksi kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 3 Juli 2025. Momentum kali ini bertepatan dengan refleksi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Ketua LSM Geram Kota Tangerang, Slamet Widodo atau yang akrab disapa Romo, dalam orasinya menilai bahwa Satpol PP tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Ia menuding adanya pembiaran terhadap pelanggaran dan tidak adanya tindak lanjut terhadap aduan masyarakat.
“Satpol PP seperti hanya jadi penonton. Penegakan hukum seolah hanya berlaku untuk rakyat kecil. Sementara pelanggaran oleh pemilik modal atau pihak tertentu dibiarkan,” tegas Romo.
Orasi juga disampaikan oleh sejumlah tokoh dari kalangan jurnalis dan LSM lainnya, seperti Bung Franky (Pemred Metro Kita), Asep Subarna (Antarwaktu.com), Galang (Pos Banten), hingga Guntur Hutabarat dari LSM Garuda dan Faisal dari kalangan aktivis.
Long March ke Kantor Pemkot Tangerang
Setelah menyampaikan tuntutan di depan Kantor Satpol PP, massa aksi melanjutkan demonstrasi dengan melakukan long march menuju Kantor Pemerintah Kota Tangerang. Mereka menempuh sejumlah ruas jalan utama sebagai bentuk simbolik dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Setibanya di depan Kantor Pemkot sekitar pukul 11.45 WIB, Koordinator Aksi kembali menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat dan akses keterbukaan informasi publik sebagai pilar demokrasi.
Aksi berakhir dengan pertemuan perwakilan demonstran bersama pejabat dari Pemkot Tangerang yang menjadi juru bicara Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkot berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan informasi publik dan membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan media.
Harapan untuk Perubahan
Para peserta aksi berharap agar demonstrasi ini menjadi titik awal perbaikan layanan publik dan penegakan hukum di Kota Tangerang. Selain itu, mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan sebagai kontrol sosial dan peran LSM dalam menjaga keadilan.
“Jika tidak ada perubahan, kami akan terus bersuara. Ini demi kebaikan bersama, demi masyarakat Kota Tangerang,” pungkas Syamsul.(bs)