Pesawaran,Trabasnews.id– Polres Pesawaran menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Laporan tersebut masuk pada 10 September 2025, dengan terlapor mantan anggota DPRD berinisial RD.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M., saat ditemui pada Senin (15/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sedang menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujar IPTU Pande.
Ia menjelaskan, hasil perkembangan penyelidikan nantinya akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan dinilai cukup, kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman ayat (1) dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan langkah preventif untuk menjaga keamanan korban. Polres Pesawaran berkoordinasi dengan tokoh adat dan aparat desa guna menjaga kondusivitas lingkungan, serta mengintensifkan patroli bersama Kasat Sabhara.
“Hari ini, Senin (15/9/2025), kami juga telah melakukan olah TKP di kediaman Zahrial selaku pelapor dugaan penganiayaan. Tim Inafis Polres Pesawaran turun langsung ke lokasi,” tambah IPTU Pande.
Sementara itu, korban Zahrial yang turut menghadirkan saksi ke Polres Pesawaran mengaku mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia juga menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku RD saat kejadian berlangsung.
“Saya mendengar langsung dari dalam rumah, pelaku bersama rekannya berkata dengan bahasa Lampung ‘Patiko gawah’ yang artinya bunuh saja. Ucapan itu terdengar beberapa kali saat pelaku berada di luar rumah,” ungkap Zahrial.
Menanggapi hal ini, Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan RD. Ia mendesak Polres Pesawaran untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kami minta Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran.
Redaksi