Tanggamus, Trabasnews.id - Penelusuran bahwa PT Bumi Lampung Persada yang menangani proyek pekerjaan turap dan rekonstruksi jalan ruas sp. umbar - putihdoh di Kabupaten Tanggamus senilai Rp. 14.864.277.000 (Empat Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah) Diduga dikerjakan asal jadi tanpa Pengawasan dari Dinas PUPR dan Inspektorat. Sabtu, 5/7/2025
"Harapan masyarakat proyek ini seharusnya diawasi oleh pihak dinas Terkait, agar tidak menghamburkan uang negara serta anggaran APBD sehingga menuai kecurigaan bahkan masyarakat pun mengaku heran dengan sikap pasif lembaga pengawas tersebut, seharusnya PT Bumi Lampung Persada segera turun. Tapi ini diam saja, seolah tidak ada masalah. Tugas dan fungsi pengawasan yang diatur dalam Pergup justru diabaikan" Tegasnya.
Salah satu bukti pengerjaan proyek lintas umbar tersebut yang sudah lalu itu asal jadi baru hitungan bulan sudah rusak atau ambruk, jangan sampai kejadian rusak atau ambruknya kembali kerena pengerjaan asal - asalan jadi.
Sampai berita ini diterbitkan dari pihak PT. Bumi Lampung Persada dan Dinas Terkait Belum memberikan jawaban dan kelarfikasi.
(Gumama ilyas/ Red)